NAMA : Marselus Kelanangame
HALAT : Jln. Plangasari Raya.No.2
LATAR BELAKANG, Hidup sederhana denagn apada nya
KOTA STUDY : Semarang Provinsi Provinsi Jawa Tengah
KOTA ASAL dari Papua Timika
HOBI : Olarahga
Penyajian Informasi Lingkungan (AMDAL) PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengertian Analisis Mengenai Dampak lLingkungan (AMDAL) menurut PP Nomor 27 tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak, dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya atau suatu hasil study mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak peting terhadap lingkungan hidup. AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek – proyek poroduksi. Manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan melakukan aktivitas yang makin lama makin mengubah lingkuangannya.Pada awalnya perubahan lingkungan itu belum menjadi masalah,tapi seteleh perubahan itu menjadi di luar ambang batas,maka manusia tidak dapat mentolerir lagi perubaahan yang merugikan itu. Pemrakarsa proyek harus membuat AMDAL dengan konsekuensi ia harus mengeluarkan biaya.Tanggung jawab penyelenggara Amdal ini buksn berarti harus diemban pemrakarsa proyek itu sendiri.Ia dapat menyerehkan penyelenggaraan ini kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar saran dari pemerintah.Namun,pemrakarsa proyek tetap sebagai pihak yang bertanggung jawab,bukan pihak konsultan swasta pembuat AMDAL tersebut. AMDAL bukan suatu proses yang berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan penting,menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya,sehingga AMDAL dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya deengan menggunakan dokumen yang benar. Selanjutnya,beberapa peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut : Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan.Aktivitas pengelola lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan lingkungan telah disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari proyek yang akan dibangun.Dalam kenyataan nanti,apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini dapat saja terjadi karena kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai AMDAL.Agar dapat dihindari kegagalan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal pembangunan,secara terus menerus dan teratur. Peran AMDAL dalam pengelolaan proyek.AMDAL merupakan salah satu studi kelayakan lingkungan yang diisyaratkan untuk mendapatkan perizinan selain aspek-aspek studi kelayakan yang lain seperti aspek teknis dan ekonomis.Seharusnya AMDAL dilakukan bersama-sama ,di mana masing-masing aspek dapat memberikan masukan untuk aspek-aspek lainnya sehingga penilaian yang optimal terhadap proyek dapat diperoleh.Kenyataan yang biasa terjadi adalah bahwa hasil studi kelayakan untuk aspek lingkungan tidak dapat menghasilkan kesesuaian didalam studi kelayakan untuk aspek lainnya.Bagian dari Amdal yang dapat diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis biasanya adalah sejauh mana keadaan lingkungan dapat menunjang perwujudan proyek,terutama sumber daya yang diperlukan proyek tersebut seperti air,energi,manusia,dan ancaman alam sekitar. AMDAL sebagai dokumen penting.Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa setelah proyek dibangun.Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat legalitas. PENYAJIAN INFORMASI LINGKUNGAN A. Pengertian dan Kegunaan Dalam Peraturan pemerintahan mengenai dampak lingkungan pasal 1 ayat (4) disebutkan bahwa Penyajian Informasi Lingkungan adalah suatu telaahan secara garis besar tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan., rona lingkungan tempat kegiatan, kemungkinan timbulnya dampak lingkungan oleh kegiatan tersebut dan rencana tindakan pengendalian dampak negatifnya. Kegunaan PIL tercantum dalam pasal 10 ayat (1) berbunyi : berdasarkan hasil penilaian komisi atas penyajian informasi lingkungan sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 23 ayat (3) dan pasal 25 ayat (3) instasi yang bertanggung jawab memutuskan perlu atau tidaknya dibuat analisis dampak lingkungan untuk rencana kegiatan yang bersangkutan. Dua pasal tersebut telah menjelaskan bahwa PIL adalah : a. Telaah secara garis besar Secara gais besar telaah dilakukan terhadap proyek, rona lingkungan , dampak yang akan terjadi dan rencana pengendalian dampak. Hal yang paling penting untuk mengetahui sebelum melakukan studi PIL aialah batasan yang jelas tentang arti dari istilah garis besar tersebut. Perlu dipahami sejauh mana detail yang harus disajikan dalam proyek, rona lingkungan dan dampaknya. b. Kegunaan dari PIL PIL digunakan untuk memutuskan apakah proyek tersebut perlu Andal atau Tidak. Tujuan dari pembuatan PIL inilah yang harus menjadi pegangan bagi tim sejauh mana detail telaah yang perlu disajikan. Untuk memahami data dan informasi apa saja yang diperlukan agar dapat dianggap lengkap dapat digunakan dua pendekatan sebagai berikut: Ø Mengikuti pedoman penyusunan PIL yang dikeluarkan pemerintah. Ø Berdasarkan kriteria-kriteria apa yang diperluka untuk memutuskan ada dampak penting atau tidak, baik secara ilmiah maupun kriteria pemerintah. Pengunaan PIL ini bukan di Indonesia saja banyak negara yang juga menggunakannya dengan nama Initial Environmental Evaluasion atau Initial Environmental Examination yang disepakati sebagai IEE Beberapa definisi yang diberikan oleh beberapa negara mengenai IEE adalah sebagai berikut: a. Pilipina : Initial Environmental Examination (IEE) adalah suatu study pendahuluan mengenai dampak yang mungkin terjadi dari suatu aktivitas yang diusulkan dilaksanakan didalam lingkungan manusia. IEE ini diperlukan sebagai dasar oleh instasi yang bertanggung jawab untuk memutuskan apakah usulan aktifitas tersebut perlu Andal atau tidak (NEPC, 1978). b. Thailand : Initial Environmental Examination (IEE) adalah suatu studi untuk melakukan perkiraan dampak lingkungan yang mungkin terjadi agar dapat dipakai untuk mentetapkan apakah study Andal diperlukan atau tidak. c. Kanada : Initial Environmental Evaluation (IEE) adalah dokmen pendugaan konsekuensi lingkungan dari setiap usulan aktifitas yang mungkin mempunyai potensi dampak lingkungan yang dilakukan atau dilaksankan sedini mungkin dalam pase pelaksanaan pembangunan oleh pemrakarsa aktivitas (FEARO, 1979) hasil study IEE ini akan dipergunakan untuk menetukan apakah proyek tersbut perlu Andal atau tidak atau proyeknya ditolak untuk dibangun (FEARO,1984). B. Data dan Informasi yang Perlu Disajikan Dalam pasal 3 ayat (2) dari Peraturan Pemerintah Indonesia tetang Penyusunan Andal telah ditentukan bahwa dampak penting dari suatu kegiatan proyek yang berarti dapat menentukan perlu tidak Andal ialah : a. Jumlah manusia yang akan terkena dampak. b. Luas wilayah sebaran dampak. c. Lamanya dampak berlangsung. d. Intensitas dampak. e. Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang akan terkena dampak. f. Sifat kumulatif dampak tersebut. g. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak. Pedoman yang dikelarkan oleh beberapa negara sering tidak jelas menyebutkan kriteria apa yang haerus digunakan untuk menentukan apakah prooyek tersebut perlu Andal atau tidak. Juga sering tidak disebutkan tipe dampak yang bagaimana yang perlu dipakai dalam mengambil keputusan. Sehingga sering tim study PIL membuat laporan sama seperti membuat Laporan Study Andal. Hal ini tidak benar karena akan mempersulit instasi yang bertangung jawab untuk memutuskan perlu Andal atau tidak karena data dan informasi tidak lengkap. Dinegara yang sudah maju pun sering kurang jelas bakan beberapa negara tidak memberikan pedoman sama sekali, hanya dimintakan dampak yang akan terjadi.contoh dapat dilihat dari penyaringan proyek. Dalam penyaringan proyek disebutkan bahwa yang perlu dilakukan adalah : a. Proyek yang tkak menimbulkan dampak negatif yang nyata (signifigan) tidak perlu di Andal. b. Proyek yang menimbulkan dampak yang nyata harus melaksankan Andal. Apabila dampaknya tidak dketahuimaka perlu penelitian lebih detail lagi, beratri pelu dilakukan Andal. c. Proyek yang dampak negitifnya tidak dapat diterima oleh pemerintah maka proyek tersebut harus diubah desainya dan harus dilakukan study yang lebih mendalam atau Andal atau ditolak pembangunannya. d. Proyek yang dampaknya tida nyata atau walaupun dampaknya nyata tetapi kalu cara pengendalian dampaknyasudah diketahui teknologinya untuk menghilangkan atau mengendaliannya tidak diperlukan Andal. Membandingkan berbagai pedoman dalam penyusunan PIL dan mendengar pengalaman ahli-ahli dalam cara melakukan evaluasi laporan PIL dan penyaringan proyek tampa PIL, maka instasi yang mengambil kputusan perlu Andal atau tidak, dapat disajikan kedalam 3 kelompok data dan informasi yang penting, yaitu : a. Dampak negatif pada lingkungan. b. Teknologi pengendalian dampak. c. Kebijakan pemerintah dan penilaian masyarakat. 1. Dampak negatip pada lingkungan Dampak negatif mana yang biasanya dianggap penting dalam menentukan keputusan ialah : a. Apakah ada dampak yang diketahui atau diketahui tetapi tidak pasti baik bentuk dampaknya atau besarnya dampak. Dampak semacamnya ini perlu diteliti lebih mendalam, berarti putusan perlu Andal. b. Dampak yang terjadi jelas diketahui secara pastidan nyata atau penting atau besar. Karena dampak yang akan terjadi dinilai penting maka perlu diteliti lebih lanjut samapi sejauh mana kerugian akibat dampak negetif tersebut dan cara pengendalian yang bagaimana yang perlu dilakukan. Dapak yng sering mendapat prioritas dianggap penting adalah dampak yang merugikan nilai ekologi dan sosial-ekonomi yang nyata. Kriteria yang digunakan diantaranya ialah : i. Jumlah manusia yang akan terkena dampak penting. ii. Luas wilayah penyebaran dampak penting. iii. Lama dan frekuensi dampak peting berlangsung. iv. Dampak berbalik atau tidak tidak berbalik (irriversiblle) v. Sifat-sifat khusus dari dampak penting kalau ada. c. Dampak penting yang si peneliti belum ada teknologi untuk mengendalikannya. Biasanya proyek yang seperti ini ditolak atau ditunda sampai teknologi pengendalian dikemukakan. d. Dampak penting yang sipeneliti belum tahu teknologi apa yang akan dipakai proyek semacam ini biasanya juga memerlukan Andal. Penyajian dam[pak dalam laporan PIL tidak cukup hanya membuat daftar mengenai dampak yang terjadi saja, karena study PIL bukanlah dstudy yang mendalam maka penilaian dampak kecil, sedang dan besar tidak mudah. 2. Teknologi pengendalian dampak. Pengendalian dampak sering juga disebut nitigation sistem dan kemampuan teknologi sangat menentukan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal teknologi pengendalian damapak ialah : a. Apabila belum tersedia teknologi untuk menghilangkan atau mengurangi sampai batas yang yang diijinkan biasanya proyek semacam ini ditolak atau ditunda. b. Apabila belum diketahui secara pasti teknologi man yang akan terjadi dapat ditekan sampai sesuai dengan persyaratan dengan baku mutu emisi dan embien, amak perlu diadakan studtlebih lanjut. c. Biaya dari teknologi yang disarankan untuk digunakan perlu dipertimbngkan dengan kemampuan dari proyek. Teknologi pengendalian dampak negatif yang disarankan serta kesangupan pemrakarsa proyek perlu digunakan dalam mempertimbangkan kebijakan instasi yang akan mengambil keputusan. 3. Kebijaksanaan pemerintah dan penilaian masyarakat. Kebijakan pemerintah terhadap dampak yang terjadi biasanya didasarkan pada rencana pembangunan negara, pengelolaan lingkungan, dan penilaian masyarakat secara umum terhadap proyek pembagunan dan nilai lingkungan. Penilaian masyarakat setempat terutama yang terkena dampak. Perlu diperhitungkan. a. Kebijakan pemerintah dapat dilihat pada berbagai perundangan yang tela ada. Bentuk dampak dan komponen-komponen yang disebut dalam pereturan-peraturan merupakan sumber penentu kputusan. b. Hubungan dengan pembangunan lain. Hubungan yang dibahas untuk pertimbangan adalah hubungan dengan proyek-proyek yang sudah ada didekatnya, proyek yang saling menunjang dan berkaitan serta proyek-proyek yang akan dibangun didaerah yang sama. c. Peniaian proyek dan komponen lingkungan oleh masyarakat. Yang biasanya diberi nilai sosial ekonomi dan sosial-budaya yang dianggap penting merupakan penentu keputusan yang ada atau pemakaian lingkungan oleh masyarakat yang ada. C. Penyajian Dalam Laporan PIL Terdapat 2 hal dalam penyajian yang pertama penyajian adalah bentuk datar isi yang dapat mencerminkan data dan inforasi yang diharuskan, dan yang kedua adalah penyajan data dan informasi dalam evaluasi atau pembahasan mengenai dampak proyek sebaga bahan pertimbangan dalam memutuskan perlu Andal atau tidak. 1. Penyajian dalam daftar isi laporan. Secaragars besar daftar isi laporan PIL juga sudah tecantum dalam pedoman resmiyang dikeluarkan oleh pemerintah. Tetapi sebenarnya pedoman tersebut hanya merupakan saran dan tim penyusun dapat menyesuaikan daftar isinya sesuai dengan proyek dan rona lingkungannya. Susunan daftar isi ditiap negara berbeda-beda bahkan beberapa negara tidak memberikan pedoman isi yang jelas tetapi hanya memberikan hal-hal penting yang diperlukan untuk menilai atau mengepaluasinya. Tebal tipisnya laporan juga sangat bervariasi. Beberapa contoh daftar isi yang disarankan dari negaratetangga adalah sebagi berikut. 1) Thailand a. Deskripsi proyek. Berisikan deskripsi proyek secara garis besar, yang cukup memberikan gambaran aktivitas-aktivitas yang berhubungan degan kemungkinan timbulnya dampak. b. Pembahasan mengenai timbulnya dampak. Berdasarkan data yan terbatas (data sekunder dan lapangan terbatas), tiap komponen lingkungan yang akan tekena dampak harus dibahas dan dievaluasi. c. Tabulasi hasil evaluasi awal. Dengan menggunakan suatu tabulasi yang sudah disusun pedomannya. hasil pembahasan tesebut diringkaskan dalam tabel tersebut. d. Kesimpulan. Kesimpulan mengenai penilaian dampak proyek tersebut apakah perlu Andal atau tidak dan penjelasan-penjelasan atau alasan-alasannya. Acuan yang jelas dan berisi hal-hal apa saja yang perlu diteliti lebih mendetail dan besarnya biaya. 2) Pilipina. Bentuk laporan PIL di Pilipina dibuat secara garis besar saja sebagai berikut : a. Gambaran lokasi dengan jelas dengan peta. b. Informasi mengenai kemungkinan perkembangan dimasa depan. c. Diskripsi proyek : i. Tipe ii. Sasaran, tujuan, kegunaan dan kebutuhan proyek. iii. Ukuran dan skala umum. iv. Perkiraan biaya. v. Gambaran kasar keadaan disekitar. d. Indentifikasi dan evaluasi dampak lingkungan (dengan menggunakan suatu checklist yang sudah tersedia) e. Saran-saran dari pemrakarsa proyek (baik yang mengenai ketentuan yang negatif maupun yang positif). f. Tindakan penekanan dampak dan alternatif-alternatifnya. g. Pelaksanaan study PIL. h. Dikeluarkan oleh pemrakarsa proyek). 3) Indonesia Dalam pedoman penyusunan PIL Indonesia, laporan PIL secar garis besar terdiri dari 3 bab yaitu : rencana kegiatan pembangunan, zona lingkungan awal, evaluasi dampak lingkungan dan penanganannya. Secara garis besar isi laporan Amdal tersebut sebagai berikut : a. Identitas pemrakarsa o Identifikasi pemrakarsa. o Identifikasi penyusunan PIL b. Rencana kegiatan pembagunan o Jenis rencana kegiatan. o Rencana lokasi (lampiran peta). o Perkiraan umur kegiatan. o Rencana kegiatan. Ø Tahap konstruksi. Ø Tahap pasca produksi. o Hubungan dengan kegiatan lain. c. Rona lingkunga awal. o Iklim o Fisiografi o Hidrologi o Hidrooseanografi. o Ruang, tanah dan lahan. o Biologi. o Sosial-ekonomi dan sosial budaya. d. Evaluasi dampak lingkungan dan penanganannya. o Perkiaan terhadap biogeofisika kimia maupun sosial-ekonomi dan sosial-budaya masyarakat. o Evaluasi berat dan ringan atau besar dan kecilnya dampak lingkungan dan penaganannya. e. Bahan pusaka. f. Biodatapenyusunan PIL. 2. Penyajian dalam evaluasi hasil. Bagian ini merupakan bagian yang sangat penting tetapi jarang ada pedoman yang menyajikan cara evaluasi. Berbagai cara dapat digunakan untuk merangkum atau meringkas semua dampak yang elah diduga ciri-cirinya. Cara yag biasa diguanakan mengunakan metode matriks atau cheklist daftar omponen-koponen lingkungan yang terkena dampak dengan ciri-ciri dan sifat dampak dialjur yang lain. Ciri dan sifat dampak dan teknologi penekaan dampaknya. Komponen Lingkungan Yang terkena dampak negaf penting Gambar 1. Matriks penilaian ciri dan sifat dampak. Dari matriks dapat disimpulkan atau diringkaskan sesuai dengan kategori-kategori penting seperti : a. Dampak yang tidak ada teknologi penakaan dampak. b. Dampak yang teknologi penekaannya belum diketahui c. Dampaknya belu jelas d. Dampak yang meliputi tanah yang luas e. Dampak yang mengena pada penduduk yang banyak f. Dan lain sebagainya. Kategori-kategori ini merupakan kriteria atau ciri aang telah digariskan dalam pedoman dan dapat dtambahkan hal-hal yang dipertimbangkan dari sudut nilai ekologi. Kemudian dapat dibuat lagi matriks atau checklist antara kriteria-kriteria penilaian (kategri penting) dengan dampak penting yang akan terjadi sebagai berikut : Dampak Kriteria-kriteria Penilaian dampak Gambar 2. Matriks penilaian dampak berdasarkan kriteria yang ditetapkan Karena matriks dan checklist tidak dapat memberikan penjelasan banyak maka perlu diberikan pembahasan dan penjelasan dari matriks tersebut pada bab laintau dibawah matriks tersebut. Dengan mempelajari bentuk matriks dan checklist serta penjelasannya tidak terlalu sulit untuk membuat kesimpulan. Yang disajikan disini (bentuk matriks) hanyalah salah satu cara saja. Masih ada cara lain yang dikembangkan orang untuk memudahkan penilaian sehingga kesimpulan yang harus diambil untuk menetapkan Andal atau tidak dapat dilakukan dan alasan-alasan untuk menunjang keputusan tersebut mudah disajikan. Kesimpulan Secara garis besar telaah dilakukan terhadap proyek, rona lingkungan , dampak yang akan terjadi dan rencana pengendalian dampak. Hal yang paling penting untuk mengetahui sebelum melakukan studi PIL aialah batasan yang jelas tentang arti dari istilah garis besar tersebut. Perlu dipahami sejauh mana detail yang harus disajikan dalam proyek, rona lingkungan dan dampaknya.